Syarat dan Ketentuan ini merupakan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan OKProtection yang disediakan oleh Mitra dan Mitra Asuransi melalui Aplikasi OKHome ("S&K OKProtection"). S&K OKProtection merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan pada Aplikasi OKHome, yang mana penggunaan layanan OKProtection juga tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Layanan OKHome dan Kebijakan Privasi pada Aplikasi.
Pengguna disarankan membaca dengan cermat karena dapat berdampak pada hak dan kewajiban Pengguna secara hukum.
Kami mewajibkan seluruh Pengguna OKHome untuk menggunakan OKProtection pada setiap pesanan atas Layanan. Dengan melakukan pembayaran atas layanan OKProtection, Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada seluruh isi dalam S&K OKProtection ini.
S&K OKProtection ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Git Gow Ayo.
Dengan menyetujui S&K OKProtection ini, Pengguna juga dianggap telah mengesampingkan hak Pengguna sebagaimana yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Layanan OKHome sebagaimana dapat dilihat di sini.
1. Definisi
1.1. "Aplikasi" adalah aplikasi OKHome yang berbasis Android atau iOS.
1.2. "Cleaning Ticket" adalah kupon pembelian Layanan di awal yang dibeli oleh Pengguna, yang dibeli baik dalam bentuk elektronik maupun nonelektronik, yang dapat ditukarkan dengan Layanan.
1.3. "Dokumen Klaim" adalah dokumen-dokumen, gambar-gambar, keterangan tertulis resmi, video-video, dan/atau dokumen lainnya yang dapat membuktikan terjadinya suatu kejadian yang tercakup dalam tanggungan OKProtection dan digunakan untuk prosedur Klaim.
1.4. "Ketentuan Aplikasi" adalah Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Aplikasi, dan S&K OKProtection ini dan setiap syarat dan ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
1.5. "Klaim" adalah proses pengajuan kompensasi yang diajukan oleh Pengguna kepada Mitra melalui OKHome sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang dipertanggungkan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Polis Asuransi/Sertifikat Polis.
1.6. "Layanan" adalah suatu pesanan jasa kebersihan dan/atau jasa lainnya yang dipesan oleh Pengguna dan diperantarai oleh OKHome melalui Aplikasi.
1.7. "Mitra" adalah PRODIGI, cabang digital atau sistem elektronik dari PT Perdana Wahana Sentosa, yang merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan OKHome dalam menyediakan OKProtection pada Aplikasi.
1.8. "Mitra Asuransi" adalah PT Great Eastern General Insurance Indonesia, perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Mitra dalam menyediakan OKProtection.
1.9. "OKHome" adalah PT Git Gow Ayo dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa platform digital aplikasi penyedia jasa kebersihan dan gaya hidup.
1.10. "OKProtection" adalah layanan asuransi tanggung jawab umum komprehensif (comprehensive general liability insurance) yang disediakan oleh Mitra bersama Mitra Asuransi, dengan bekerja sama dengan OKHome yang berupa penggantian biaya atas risiko kepada Pengguna, yang mungkin timbul selama aktivitas Layanan.
1.11. "Pengguna" adalah pihak yang menggunakan dan memesan Layanan melalui Aplikasi, serta memutuskan untuk menggunakan layanan OKProtection sesuai dengan prosedur yang ditentukan pada S&K OKProtection ini.
1.12. "Polis Asuransi" atau "Sertifikat Polis" adalah dokumen yang diterbitkan oleh Mitra Asuransi dan dikirimkan kepada Pengguna yang antara lain berisikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan secara spesifik mengenai pertanggungan/jaminan penggantian biaya atas risiko yang timbul akibat aktivitas Layanan, yang cakupannya dijelaskan secara lebih rinci pada S&K OKProtection ini.
1.13. "Subscription" adalah suatu bentuk layanan berkelanjutan yang dibayar secara berkala, di mana Pengguna mendapatkan jasa secara rutin sesuai jadwal yang telah disepakati dan digunakan pada Aplikasi.
2. Ketentuan Umum
2.1. OKProtection hanya bisa dimanfaatkan oleh Pengguna terdaftar di Aplikasi yang melakukan pemesanan Layanan (baik melalui pesanan satu kali, Subscription atau terhadap Cleaning Ticket) dan membayar biaya tambahan untuk layanan OKProtection bersamaan dengan Layanan yang dipilih melalui Aplikasi.
2.2. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa layanan yang terdapat dalam OKProtection disediakan oleh Mitra dan OKHome hanya bertindak sebagai perantara.
2.3. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Polis Asuransi/Sertifikat Polis merupakan kesepakatan tertulis antara Mitra Asuransi dan Pengguna terkait pelaksanaan OKProtection termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan, pengajuan dan proses Klaim. OKHome dalam kapasitasnya akan tetap membantu untuk mediasi dan memberikan asistensi apabila diperlukan dalam hal Pengguna memiliki kendala terhadap setiap proses dalam penerimaan layanan OKProtection.
2.4. Pengguna yang menggunakan layanan OKProtection hanya dapat mengajukan Klaim kepada Mitra Asuransi melalui kanal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Mitra melalui OKProtection berdasarkan prosedur yang diatur pada bagian Klaim dalam Aplikasi atau pada bagian Prosedur Klaim pada S&K OKProtection ini.
2.5. Pengguna memahami bahwa dengan menyetujui S&K OKProtection ini dan lebih lanjut dan membeli OKProtection, maka Pengguna akan terikat pada syarat dan ketentuan polis atau ketentuan pertanggungjawaban sebagaimana yang ditetapkan dan diterbitkan oleh Mitra Asuransi.
2.6. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses dan keputusan atas Klaim merupakan kewenangan tunggal dari Mitra Asuransi.
2.7. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa pembayaran Klaim akan dibayarkan dari Mitra Asuransi ke Pengguna secara langsung, melalui informasi yang diberikan oleh Pengguna kepada Mitra melalui OKHome.
2.8. Pengguna menyetujui untuk membebaskan OKHome dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan OKProtection termasuk proses pertanggungan, Klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Mitra Asuransi.
2.9. OKHome berwenang untuk melakukan perubahan pada seluruh atau sebagian daripada Syarat dan Ketentuan ini.
2.10. Pengguna dalam hal ini sepakat bahwa dengan menggunakan layanan OKProtection ini, Pengguna tidak berhak untuk mengajukan dan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Ketentuan Aplikasi yang berkaitan dengan kerusakan.
3. Pengajuan OKProtection
3.1. OKHome menetapkan bahwa setiap Layanan yang dipesan harus dibeli dengan OKProtection. Dengan membeli Layanan, maka Anda juga diwajibkan untuk membeli layanan OKProtection.
3.2. Dengan membeli layanan OKProtection, Pengguna menyetujui bahwa OKHome dapat memberikan informasi dan/atau data Pengguna kepada Mitra dan Mitra Asuransi guna pelaksanaan layanan OKProtection dan penerbitan Polis Asuransi/Sertifikat Polis. Informasi dan/atau data yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, alamat surat elektronik, nomor telepon, dan data serta informasi terkait lainnya.
3.3. Untuk menghindari keraguan, nama dan alamat Pengguna yang akan diberikan kepada Mitra dan Mitra Asuransi dalam pelaksanaan OKProtection adalah nama, alamat, dan nomor telepon yang dimasukkan oleh Pengguna sebagai tujuan dari Layanan. Sedangkan untuk alamat surat elektronik yang akan diberikan kepada Mitra and Mitra Asuransi adalah alamat surat elektronik yang digunakan oleh Pengguna untuk mendaftar atau didaftarkan pada Aplikasi.
3.4. OKHome akan memproses Polis Asuransi/Sertifikat Polis untuk diterbitkan kepada Pengguna yang membeli Layanan dengan OKProtection (termasuk Layanan yang diperoleh melalui Cleaning Ticket) pada saat Layanan dimulai, sebagaimana yang dikonfirmasikan oleh Mitra Penyedia Jasa. Polis Asuransi/Sertifikat Polis akan dikirimkan kepada Pengguna melalui alamat email Pengguna yang terdaftar di Aplikasi OKHome dalam kurun waktu ±15 menit dari waktu dimulainya Layanan.
3.5. Polis Asuransi/Sertifikat Polis atas Layanan yang dibeli dengan OKProtection (termasuk Layanan yang diperoleh melalui Cleaning Ticket) akan berlaku dimulai dari waktu dimulainya Layanan hingga selesainya Layanan sebagaimana dibuktikan dengan konfirmasi dari Mitra Penyedia Jasa OKHome, dan dengan tidak mengurangi hak Klaim Pengguna sesuai Prosedur Klaim yang diatur pada S&K OKProtection ini.
4. Manfaat dan Cakupan OKProtection
4.1. Biaya pertanggungan adalah tarif tunggal yang tertera pada halaman pembayaran.
4.2. Pengguna yang menggunakan layanan OKProtection wajib mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh Mitra dan/atau Mitra Asuransi.
4.3. Pengguna mengetahui dan sepakat bahwa biaya atau dana yang dibayarkan atas OKProtection tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apapun.
4.4. Dalam hal terjadi pembatalan pesanan atas Layanan, Polis Asuransi/Sertifikat Polis akan secara otomatis batal, sehingga Pengguna tidak lagi mendapatkan manfaat atas layanan OKProtection terhadap Layanan yang batal tersebut.
4.5. Objek pertanggungan yang disediakan Mitra Asuransi melalui layanan OKProtection adalah untuk 1 (satu) Layanan dalam waktu diberikan atau terjadinya Layanan.
4.6. Objek pertanggungan daripada layanan OKProtection ini adalah untuk kejadian yang terjadi pada saat diberikannya Layanan dan terhadap Pengguna, yang dapat dibuktikan merupakan kesalahan atau kelalaian dari OKHome atas dan pada saat penyediaan Layanan dan meliputi kejadian sebagaimana di bawah ini:
Kejadian
Cedera Pribadi - Cedera fisik yang dialami oleh Pengguna serta pihak lain yang ada di dalam properti pada saat Layanan berlangsung
Nominal Tanggungan - Rp. 5.000. 000,-
Kerusakan Properti - Kerusakan atas barang dan/atau properti saat Layanan berlangsung
4.6. 1. Batas tanggung jawab/transaksi : Rp 5.000. 000 per tanggungan polis.
4.6. 2. Pembayaran atas Klaim nilai tanggung jawab yang ditanggung oleh Mitra Asuransi akan tunduk kepada pengurangan atas biaya deductible/risiko sendiri dengan nilai 10% dari nilai Klaim yang dibayarkan atau ditanggung oleh Mitra Asuransi atau Rp150. 000 (seratus lima puluh ribu rupiah), yang mana yang lebih besar.
4.6. 3. Batas wilayah pertanggungan terbatas pada wilayah Negara Republik Indonesia.
4.6. 4. Dalam hal Layanan yang dipesan oleh Pelanggan dibatalkan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ditetapkan OKHome berdasarkan syarat dan ketentuan atau kebijakan OKHome di bidang perubahan jadwal & pembatalan, dan pengembalian dana, maka Pelanggan dapat menerima pengembalian (refund) atas biaya yang dibayarkan terhadap OKProtection terhadap Layanan yang dibatalkan tersebut sesuai dengan tata cara dan prosedur pengembalian dana Layanan yang ditetapkan oleh OKHome.
5. Layanan yang Dapat Dipertanggungkan
5.1. Pesanan Layanan:
5.1.1. 1 (satu) kali layanan;
5. 1.2. Subscription;
5. 1.3. Cleaning Ticket
5.2. Jenis Layanan:
5.2. 1. Cleaning Pro;
5.2. 2. ART Harian;
6. Pengecualian Pertanggungan
Berikut adalah kejadian dan/atau barang yang dikecualikan dalam polis tanggungan yang ditentukan oleh Mitra Asuransi, yaitu:
6.1. Kendaraan dan/atau alat transportasi tertentu
6.1.1. Kapal terbang (pesawat terbang) dan/atau produk kapal terbang;
6. 1.2. Kapal air dan hovercraft.
6.2. Tanggung gugat berdasarkan kontrak
6.2. 1. Setiap kewajiban yang ditanggung oleh Tertanggung berdasarkan perjanjian atau kontrak apapun.
6.3. Bahan dan zat berbahaya
6.3. 1. Asbes;
6.3. 2. Timbal;
6.3. 3. Radioaktivitas.
6.4. Tanggung Gugat Tertentu
6.4. 1. Tanggung gugat kontraktual;
6.4. 2. Tanggung jawab hukum ketenagakerjaan;
6.4. 3. Tanggung jawab hukum profesional;
6.4. 4. Tanggung jawab akibat polusi;
6.4. 5. Tanggung jawab pencemaran nama baik;
6.4. 6. Tanggung jawab iklan yang timbul dari penjualan atau distribusi obat-obatan yang diimpor atau diproduksi oleh Tertanggung. Asalkan pengecualian ini tidak berlaku untuk vitamin yang tersedia dengan resep dokter;
6.4. 7. Cedera diri atau kerusakan properti yang terjadi akibat tindakan-tindakan di luar ruang lingkup dan standar Layanan OKHome yang dilaksanakan atas perintah Pengguna, termasuk untuk penggunaan produk-produk atau alat-alat yang bukan berasal dari OKHome.
6.5. Barang dan Data
6.5. 1. Data elektronik;
6.5. 2. Harta benda dalam pengawasan atau kontrol.
6.6. Pekerjaan atau aktivitas khusus
6.6. 1. Pekerjaan yang dilakukan di anjungan gas dan minyak lepas pantai
6.6. 2. Ekspor ke Amerika Serikat/Kanada
6.7. Cacat atau kerusakan produk
6.7. 1. Cacat pembuatan;
6.7. 2. Cacat produk atau penarikan kembali produk.
6.8. Sanksi dan kerugian lainnya
6.8. 1. Denda dan sanksi;
6.8. 2. Ketidakefektifan;
6.8. 3. Kerugian akibat penggunaan produk;
6.8. 4. Pelecehan seksual.
7. Prosedur Klaim
7.1. Pengguna yang bermaksud untuk mengajukan Klaim wajib untuk melaporkan kejadian dan kerugian yang tercakup pada tanggungan kepada OKHome paling lambat 14 (empat belas) hari kalender dari hari Layanan tertanggung OKProtection diberikan dan dengan melengkapi Dokumen Klaim (sesuai daftar di bawah ini) sesuai dengan prosedur yang akan diarahkan oleh OKHome pada saat proses pengajuan Klaim.
7.2. Verifikasi Awal akan dilaksanakan oleh Mitra maksimum 3 (tiga) hari kerja sejak data laporan dinyatakan lengkap.
7.3. Mitra melalui OKHome akan meminta Pengguna untuk memenuhi Dokumen Klaim dalam kurun waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak Pengguna mengajukan Klaim pertama kali.
7.4. Mitra Asuransi akan melaksanakan analisa terhadap Klaim maksimum 3 (tiga) hari kerja sejak Dokumen Klaim dinyatakan lengkap.
7.5. Dalam hal Klaim diterima, maka pembayaran atas Klaim akan dilaksanakan oleh Mitra Asuransi langsung kepada Pengguna maksimum 3 (tiga) hari kerja sejak Klaim disetujui.
7.6. Dalam hal Pengguna gagal atau lalai dalam memenuhi ketentuan jangka waktu sebagaimana ditetapkan pada poin 1 dan poin 3 Prosedur Klaim ini, maka dengan ini Pengguna dinyatakan telah melepaskan haknya untuk mengajukan, memproses, dan mendapatkan Klaim atas objek pertanggungan. OKHome dan/atau Mitra dengan ini tidak bertanggung jawab untuk memproses Klaim atau Dokumen Klaim yang diajukan oleh Pengguna melewati batas waktu prosedur klaim sebagaimana diatur pada bagian Prosedur Klaim ini.
8. Dokumen Klaim
8.1. Untuk dapat mengajukan Klaim, Pengguna wajib untuk dapat menyediakan Dokumen Klaim sebagai berikut:
8.1.1. Dokumen Umum:
8. 1.1.1. Formulir klaim (akan disediakan oleh OKHome) dan kronologi kecelakaan;
8. 1.1.2. Polis Asuransi/Sertifikat Polis;
8. 1.1.3. ID Card/KTP/Paspor/KITAS/KITAP;
8. 1.1.4. ID Pesanan OKHome;
8. 1.1.5. Detail nomor rekening tujuan pembayaran Klaim;
8. 1.1.6. Tambahan dokumen dan/atau keterangan tertulis lainnya jika diperlukan.
8. 1.2. Cedera Pribadi:
8. 1.2.1. Resume Medis dari Rumah Sakit/Dokter;
8. 1.2.2. Salinan Resep;
8. 1.2.3. Detail Biaya & Tanda Terima Pembayaran.
8. 1.3. Kerusakan Properti:
8. 1.3.1. Foto bukti kerusakan;
8. 1.3.2. Faktur untuk pembelian baru properti yang rusak dan/atau biaya perbaikan/pemasangan.